SOSIALISASI KESEDIAAN PELAKU USAHA MEMENUHI STANDAR USAHA PARIWISATA TERHADAP PELAKU USAHA PARIWISATA DI WILAYAH KECAMATAN. DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN SERANG

SOSIALISASI KESEDIAAN PELAKU USAHA MEMENUHI STANDAR USAHA PARIWISATA TERHADAP PELAKU USAHA PARIWISATA DI WILAYAH KECAMATAN. DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN SERANG

sosialisasi-kesediaan-pelaku-usaha-memenuhi-standar-usaha-pariwisata-terhadap-pelaku-usaha-pariwisata-di-wilayah-kecamatan-dinas-kepemudaan-olahraga-dan-pariwisata-kabupaten-serang

SOSIALISASI KESEDIAAN PELAKU USAHA MEMENUHI STANDAR USAHA PARIWISATA TERHADAP PELAKU USAHA PARIWISATA DI WILAYAH KECAMATAN. OLEH DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN SERANG

Sosialisasi kesediaan pelaku usaha memenuhi standar usaha pariwisata terhadap pelaku usaha pariwisata di wilayah Kecamatan Tirtayasa yang dilakukan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Serang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha pariwisata di wilayah tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, pelaku usaha pariwisata dapat memahami pentingnya standar usaha pariwisata dan bagaimana cara memenuhinya. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari sosialisasi ini adalah ¹:

- Meningkatkan Kepercayaan: Standar usaha pariwisata dapat meningkatkan kepercayaan pengunjung terhadap usaha pariwisata di wilayah Kecamatan.

- Meningkatkan Citra dan Daya Saing: Dengan memenuhi standar usaha pariwisata, usaha pariwisata di wilayah Kecamatan dapat meningkatkan citranya dan menjadi lebih kompetitif.

- Meningkatkan Kualitas Lokasi: Sosialisasi ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya memenuhi standar usaha pariwisata di Kabupaten Serang.

Dalam rangka meningkatkan kualitas usaha pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga telah menyelenggarakan kegiatan "Rapat Koordinasi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha" bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif ¹.

Dengan demikian, sosialisasi kesediaan pelaku usaha memenuhi standar usaha pariwisata terhadap pelaku usaha pariwisata di wilayah Kecamatan dapat membantu meningkatkan kualitas dan daya saing usaha pariwisata di Kabupaten Serang.