Sosialisasi Isbat Nikah Digelar di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang
Tirtayasa, 1 September 2025 â Sebanyak 45 pasangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Isbat Nikah yang dilaksanakan pada hari Senin, 1 September 2025, di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Tirtayasa, Munapri, SE., MM.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Pengadilan Agama Kabupaten Serang, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan masyarakat yang belum tercatat secara resmi di negara.
Dalam sambutannya, Munapri menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi keluarga, terutama anak-anak, dalam hal pencatatan administrasi kependudukan.
âMelalui isbat nikah, masyarakat dapat memperoleh legalitas hukum atas pernikahan mereka, sehingga berbagai urusan administratif seperti pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga dapat diproses dengan lancar,â ujar Munapri.
Pemerintah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, dan jumlah pasangan yang mengikuti isbat nikah dapat terus meningkat ke depannya.